🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Masyarakat Yassisoppengi Dukung Kapolres Soppeng dan Proses Hukum Profesional untuk Kasus Ketua DPRD

Swara Ham Indonesia News,Com.Soppeng

Rencana pada hari Rabu, 11 Februari 2026, beredar seruan aksi dengan judul “Tangkap dan Adili Ketua DPRD Kabupaten Soppeng”, disertai tuntutan agar Kasat Reskrim dan Kapolres Kabupaten Soppeng dicopot dari jabatannya, serta desakan agar Muh. Farid dicopot dan dipecat sebagai Ketua DPRD Soppeng sekaligus kader Partai Golkar.

Seruan tersebut dinilai oleh banyak pihak tidak rasional, keliru, dan berpotensi memperkeruh situasi, karena mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan. Tak sedikit warga dan tokoh masyarakat di Soppeng menyayangkan narasi tersebut, bahkan menyebutnya sebagai sikap yang “sudah berpenyakit, malah hendak menambah penyakit dengan memusuhi Polisi”.

Kami perlu menegaskan sikap bahwa Kepolisian, khususnya Polres Soppeng, harus didukung untuk bekerja secara profesional dan independen, bukan justru ditekan dengan tuntutan emosional yang dapat mencederai prinsip penegakan hukum.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, SH., MH, saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan bahwa pernyataan yang beredar di media sosial dan diarahkan kepada Kapolres sangat tidak rasional dan keliru. Ia menegaskan bahwa pihaknya bekerja sesuai SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, baik pihak pelapor maupun terlapor telah diperiksa, termasuk menghadirkan ahli. Bahkan, Polres Soppeng telah merencanakan langkah Restorative Justice (RJ) dengan mempertemukan kedua belah pihak, yang dijadwalkan pada Selasa, 10 Februari 2026, sebagai bagian dari mekanisme hukum yang sah dan beradab.

“Kami tidak menginginkan perkara ini berlarut-larut. Jika tercapai kesepakatan damai, itu lebih baik. Namun jika tidak, proses hukum akan tetap dilanjutkan secara profesional tanpa beban dari pihak manapun,” tegas AKP Dodie Ramaputra.

Sejalan dengan itu, masyarakat Yassisoppengi berharap kedua belah pihak dapat duduk bersama secara kekeluargaan, menyadari bahwa penyelesaian yang semata-mata ditempuh melalui konflik hukum terbuka justru berpotensi menambah masalah berkepanjangan.tim.


Penyelesaian yang beradab, bermusyawarah, dan menjunjung nilai budaya Soppeng diyakini sebagai jalan terbaik demi menjaga nama baik pemerintah daerah dan masyarakat Bumi Latemmamala yang sama-sama kita cintai.

Posting Komentar untuk "Masyarakat Yassisoppengi Dukung Kapolres Soppeng dan Proses Hukum Profesional untuk Kasus Ketua DPRD"