🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Satresnarkoba Polres Batu Bara Intensifkan Pemberantasan Narkoba, Dua Kasus Diungkap dalam Sepekan

Swara Ham Indonesia News,Com.Batu Bara

Polres Batu Bara menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan mengungkap dua kasus dalam kurun waktu satu minggu. Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis shabu dan ekstasi dalam operasi terpisah yang dilakukan pada tanggal 6 dan 7 Februari 2026.

Kasatresnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H, M.H, menegaskan komitmennya untuk terus menekan angka peredaran narkoba di Kabupaten Batu Bara. "Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pengedar narkoba di wilayah ini," ujarnya.

Kasus Pertama: Pada Jumat, 6 Februari 2026, sekitar pukul 17.15 WIB, petugas Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial VAP (22) di Dusun VI Desa Mangkai Baru Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa shabu seberat 3,78 gram bruto, timbangan elektrik, dompet, dan sejumlah plastik klip kosong. (LP / A / 21 / II / 2026)

Kasus Kedua: Pada Sabtu, 7 Februari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB, petugas kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial IWN (25) di Gg. Ridho Desa Tanah Merah Kec.Air Putih Kab. Batu Bara. Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi dengan berat 4,20 gram bruto dan shabu seberat 0,16 gram bruto. (LP / A / 22 / II / 2026)

Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Batu Bara dan dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) UU RI No. 01 Tahun 2023 Tentang KUHP.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan, S.H, M.H, mengimbau seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.

"Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba," ujar Kapolres.

Polres Batu Bara juga terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba melalui pemasangan spanduk di berbagai lokasi strategis di wilayah hukumnya.( Informasi   Ismail Sitompul ,SH, M H,Imelda Rahmayeni ,SH,  Yanti ,SE)

Posting Komentar untuk "Satresnarkoba Polres Batu Bara Intensifkan Pemberantasan Narkoba, Dua Kasus Diungkap dalam Sepekan "