🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

BUPATI SOPPENG DENGAN KEJAKSAAN PERMUDAH LAYANAN PEMBUATAN KIA

 Swara Ham Indonesia News,Com.Soppeng

 



Bupati Soppeng H.Suwardi Haseng bersama Wakil Bupati  Ir.Selle KS Dalle dan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Sulta D. Sitohang memantau persiapan Pos CERIA pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) di area Pasar Ramadhan SUKSES 2026, Selasa sore (10/3/2026).

Kartu Identitas Anak (KIA) adalah bukti identitas diri bagi anak berlaku secara nasional dan memudahkan anak untuk mendapatkan pelayanan publik seperti pendidikan, perbankan, kesehatan dan transportasi umum. Penerbitan KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.  Pemerintah menilai dengan adanya kartu identitas bagi anak dapat memudahkan dalam pendataan penduduk serta memberikan hak kepada anak karena beberapa fasilitas yang bisa diperoleh dari kepemilikan KIA. Namun pada kenyataannya tidak semua masyarakat atau orang tua serta merta mau mengurus KIA untuk anak-anaknya karena bagi mereka belum ada keperluan mendesak yang mengharuskan anak-anak untuk memiliki KIA.

Pos pelayanan ini merupakan inisiatif Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta D. Sitohang, yang dilaksanakan melalui kerja sama Kejaksaan Negeri Soppeng dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Soppeng. Pelayanan pendaftaran dan pembuatan KIA dibuka mulai 10 hingga 15 Maret 2026 di kawasan Pasar Ramadhan SUKSES 2026.

Saat peninjauan berlangsung, terlihat sejumlah orang tua datang bersama anak-anak mereka untuk melakukan pendaftaran. Antrean tampak di Pos CERIA yang melayani registrasi identitas anak secara langsung di lokasi.

Bupati Soppeng Suwardi Haseng memberikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Menurutnya, langkah Kejaksaan Negeri Soppeng menghadirkan pelayanan KIA di ruang publik seperti Pasar Ramadhan merupakan inovasi pelayanan yang mendekatkan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Ia menilai program tersebut juga sangat mendukung komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

Ini inisiatif yang baik dari Kajari Soppeng. Pelayanan seperti ini memudahkan masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan anak karena setiap anak memiliki identitas resmi,” kata Suwardi.

Kepemilikan Kartu Identitas Anak tidak hanya berkaitan dengan administrasi kependudukan. Dokumen ini juga memiliki peran dalam perlindungan dan keselamatan anak.

Dalam situasi yang sering terjadi di tempat keramaian seperti pasar atau pusat perbelanjaan, anak terkadang terpisah dari orang tuanya. Tanpa identitas, petugas sering kesulitan mengetahui nama maupun alamat anak tersebut.

Dengan adanya KIA, identitas anak dapat segera diketahui sehingga proses mempertemukan kembali anak dengan keluarganya dapat berlangsung lebih cepat.

Selain itu, KIA juga membantu aparat penegak hukum memastikan identitas dan usia anak dalam berbagai situasi yang melibatkan anak, sehingga penanganannya dapat mengikuti ketentuan perlindungan anak sesuai peraturan yang berlaku.

Melalui pelayanan di Pos CERIA Pasar Ramadhan ini, pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Soppeng berharap semakin banyak anak di Kabupaten Soppeng memiliki identitas resmi sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hak dan keselamatan mereka.(Zul)

Posting Komentar untuk "BUPATI SOPPENG DENGAN KEJAKSAAN PERMUDAH LAYANAN PEMBUATAN KIA "