🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Gratis yang Jadi Berbayar: Ketika Harapan Petani Dipanen oleh Mereka yang Mampu Membayar

Swara Ham Indonesia News,Com.Soppeng

       Penulis: Andi Baso Petta Karaeng

SOPPENG — Di hamparan sawah yang menguning, di antara doa-doa petani yang terangkat bersama embun pagi, tersimpan harapan sederhana: panen yang cukup, hidup yang layak, dan perhatian yang adil dari negara. Namun, harapan itu kini seperti terselip di antara deru mesin yang tak semua petani bisa miliki.

Program bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) yang sejatinya menjadi jalan terang bagi kesejahteraan petani, justru diselimuti kabut kegelisahan. Bantuan yang semestinya gratis dari pemerintah, oleh sebagian petani di Kabupaten Soppeng, disebut-sebut hanya dapat diraih oleh mereka yang “mampu membayar”.

Di desa-desa, para petani kecil hanya bisa saling bertanya, mengapa yang memiliki lahan luas dan kebutuhan mendesak justru tak tersentuh bantuan? Mengapa data yang dikumpulkan oleh penyuluh lapangan seakan tak lagi menjadi kompas dalam menentukan penerima?

“Harusnya berbasis kelompok, bukan berbasis siapa yang punya uang,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya. Ia menuturkan, data kelompok tani sebenarnya tersedia, namun tak lagi menjadi acuan utama. Keputusan, menurutnya, lebih banyak ditentukan oleh pihak-pihak tertentu di luar mekanisme yang semestinya.

Padahal, dalam filosofi bantuan pertanian, Alsintan bukan sekadar alat. Ia adalah simbol gotong royong. Ia adalah harapan kolektif. Ketika satu kelompok tani menerima bantuan, maka manfaatnya harus mengalir ke seluruh anggota, bahkan menjadi sumber kesejahteraan bersama melalui hasil usaha yang dikelola secara adil.

Namun kenyataan di lapangan berkata lain.

Dari informasi yang dihimpun di Kecamatan Marioriawa, bantuan Alsintan Tahun Anggaran 2025 berupa traktor roda empat, multivator, hingga combine harvester, telah disalurkan kepada sejumlah nama dan kelompok tani. Tetapi, di balik daftar penerima itu, terselip kabar yang lebih memilukan.

Untuk mendapatkan satu unit traktor roda empat, petani disebut harus “menebus” dengan nilai antara Rp50 juta hingga Rp60 juta. Multivator bahkan mencapai Rp70 juta hingga Rp75 juta, sementara combine harvester menyentuh angka Rp100 juta.

Angka-angka itu bukan sekadar nominal. Ia adalah tembok tinggi yang memisahkan petani kecil dari haknya. Ia adalah luka yang menggerus kepercayaan.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tak mungkin akan memicu sengketa di tingkat kelompok tani. Sebab, para petani memahami betul bahwa bantuan pemerintah diberikan atas nama kelompok, untuk dimanfaatkan bersama, bukan untuk kepentingan segelintir orang.

Lebih dari sekadar persoalan administratif, ini adalah soal keadilan. Soal amanah. Soal tanggung jawab, bukan hanya di hadapan hukum dan peraturan perundang-undangan, tetapi juga di hadapan Tuhan Sang Maha Pencipta.

Di ladang-ladang yang sunyi, para petani tetap menanam. Mereka menanam padi, dan juga harapan, bahwa suatu hari nanti, keadilan benar-benar tumbuh di tanah yang mereka garap dengan penuh doa.

Posting Komentar untuk "Gratis yang Jadi Berbayar: Ketika Harapan Petani Dipanen oleh Mereka yang Mampu Membayar"