Bhabinkamtibmas Polres Soppeng Mediasi Sengketa Warisan, Diselesaikan Secara Kekeluargaan*
Swara Ham Indonesia News,Com.Soppeng
Bhabinkamtibmas Desa Labokong, Desa Leworeng dan Desa Kessing, Aipda Mawardi, melaksanakan kegiatan problem solving berupa mediasi sengketa pembagian harta warisan antara dua warga di wilayah binaannya, pada hari Kamis, 9 April 2026, sekitar pukul 11.00 WITA.
Mediasi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Kessing serta Kepala Dusun Lamangiso, dan berlangsung dengan mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih, Pr. Rahmatan dan Pr. Welong.
Dalam proses mediasi, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan mengedepankan musyawarah mufakat, sehingga tidak berlanjut ke ranah hukum.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. dalam keterangannya mengapresiasi langkah cepat dan humanis yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan warga.
“Peran Bhabinkamtibmas sangat penting sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat. Penyelesaian masalah melalui mediasi seperti ini merupakan langkah tepat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mempererat hubungan sosial di masyarakat,” ujar Kapolres Soppeng.
Sementara itu, Aipda Mawardi menyampaikan bahwa pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik menjadi kunci utama dalam menyelesaikan setiap permasalahan di wilayah binaan.
“Kami selalu mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan melalui musyawarah. Alhamdulillah kedua belah pihak dapat menerima hasil kesepakatan dan sepakat untuk berdamai,” ungkapnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Bhabinkamtibmas juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengedepankan komunikasi dan koordinasi dalam menyelesaikan setiap persoalan, guna menjaga keharmonisan dan keamanan lingkungan.(AE)


Posting Komentar untuk "Bhabinkamtibmas Polres Soppeng Mediasi Sengketa Warisan, Diselesaikan Secara Kekeluargaan*"