Giat Grebek Sarang Narkoba (GSN) Pada Lokasi / Tempat Penyalagunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Di Wilkum Polsek Labuhan Ruku.
Swara Ham Indonesia News, Com. Batu Bars
Pada hari Senin tanggal 30 Maret 2026 mulai pukul 11.00 Wib, dilaksanakan kegiatan gerebek sarang narkoba (GSN) pada lokasi/ tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di wilkum Polsek Labuhan Ruku.
II. Giat dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPDA B.Z DAMANIK,SH ,dan diikuti :
- Kapos Subsektor Tanjung Tiram AIPTU M MANURUNG
- AIPDA MITTUN GINTING
- Kepala Desa Bogak FAZZARY,SE
- Kepala Dusun Desa Bogak
- Tokoh Agama Desa Bogak
- Tokoh Pemuda Desa Bogak
- Masyarakat Desa Bogak
III. Pukul 11.00 Wib, personil melaksanakan musyawarah di Balai Desa Bogak dan selanjutnya pada pukul 11.30 Wib berangkat menuju ke sasaran tepatnya di Gg Muntah Kucing Desa Bogak Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara,
IV. Hasil pelaksanaan kegiatan grebek sarang narkoba (GSN) pada lokasi/tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di wilkum Polsek Labuhan Ruku Sebagai Berikut
Tempat: Gg Muntah Kucing Desa Bogak Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara
> Hasil :
- 1 buah gubuk yang digunakan sebagai lokasi menggunakan narkotika jenis sabu
- 9 buah alat hisab sabu (bong)
- beberapa plastik klip transparan ukuran kecil kosong
- 5 buah mancis gas
- 2 buah gunting
- 2 buah skop terbuat dr pipet plastik
- 1 buah timbangan
- 1 buah pisau lipat
V. Bahwa di lokasi / TKP merupakan areal pemukiman padat penduduk dan akses menuju lokasi terpantau dari gubuk yang digunakan, sehingga dimungkinkan para pelaku mengetahui kedatangan petugas kepolisian yang datang ke TKP dan kemudian melarikan diri, sehingga dalam pelaksanaan kegiatan petugas kepolisian tidak berhasil mengamankan pelaku.
VI. Terhadap gubuk selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar agar gubuk tersebut tidak dipergunakan kembali sebagai lokasi penyalahgunaan dan peredaran gelar narkotika.
VII. Pukul 12.00 Wib, kegiatan selesai dilaksanakan, situasi aman dan kondusif.( Infomasi Kegiatan Ini Yang Di Himpun Oleh Ismail Sitompul, SH,MH, Imelda Rahmayeni ,SH, Asli Yanti ,SE)


Posting Komentar untuk "Giat Grebek Sarang Narkoba (GSN) Pada Lokasi / Tempat Penyalagunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Di Wilkum Polsek Labuhan Ruku."