🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

" PUNGLI ALSINTAN DITANGAN POLRES SOPPENG DISOROT LSM LAPAK.

 Swara Ham Indonesia News,Com.Bumi Latemmamala Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan.

SOFYAN KETUA LSM LAPAK ( LEMBAGA                     PENGGIAT ANTI KORUPSI )

Kasus dugaan pungutan liar (pungli) terkait bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan)  di Bumi Latemmamala yang dilaporkan oleh Sofyan Ketua LSM LAPAK  hingga kini   nyaris tidak menunjukkan titik terang. Padahal, nilai kerugian yang dilaporkan mencapai ratusan juta rupiah. Pelapor mengaku kecewa dengan penanganan Polres Soppeng yang dinilai  jalan ditempat alias  mandek.

Sofyan melaporkan dugaan pungli dalam penyaluran bantuan alsintan yang diduga melibatkan sejumlah oknum. Menurutnya, barang bukti berupa rekaman percakapan dan foto-foto alsintan sudah diserahkan dan berada di Polres Soppeng. Polisi pun telah memeriksa beberapa kelompok tani sebagai saksi.

Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan dari proses penyelidikan.

"Barang bukti sudah ada, saksi sudah diperiksa, tapi tidak ada titik terang. Ini yang membuat saya kecewa dengan kinerja Polres Soppeng," ujar Sofyan dalam keterangannya,

Lebih lanjut, Sofyan mengungkapkan bahwa sejumlah kelompok tani diduga dimintai uang dengan dalih biaya administrasi atau pengurusan bantuan. Uang yang disetorkan bervariasi, mulai Rp 50 juta hingga Rp100 juta per kelompok, dan disebut-sebut diberikan atas nama seseorang berinisial RF.

"Kelompok tani yang seharusnya menerima bantuan alsintan justru tidak mendapatkan alat pertanian. Bantuan itu diduga dialihkan ke pengusaha yang memiliki uang," sesalnya.

Sofyan juga menyoroti dugaan praktik penjualan bantuan alsintan yang sudah berlangsung sejak tahun 2025 lalu. Ia mempertanyakan mengapa aparat penegak hukum, termasuk Polres Soppeng, terkesan lamban menangani kasus ini.

Ia bersama  Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Soppeng pernah  turun ke sejumlah lokasi tempat penyimpanan alsintan mengonfirmasi adanya beberapa titik yang diduga menjadi lokasi pengalihan bantuan. Namun, hasil penelusuran di lapangan belum diikuti dengan langkah hukum yang tegas.

"Yang lebih membuat janggal bagi pelapor dengan nada kesal , Polres Soppeng sudah saya datangi bersama tim Tipikor, bahkan kami sudah ke lokasi-lokasi alsintan. Tapi sampai sekarang tidak ada kepastian hukum," tambah Sofyan.

Tak hanya aparat kepolisian, Sofyan juga menyayangkan sikap DPRD Soppeng yang dianggap tutup mata terhadap maraknya dugaan penyelewengan bantuan alsintan ini.

"Saya mengingatkan, jangan sampai ada oknum anggota DPRD yang juga terlibat dalam praktik seperti ini. Jangan tutup mata hanya karena ada kepentingan, jika ada anggota PDRD yang terlibat maka saya juga akan melaporkan terkait hal tersebut,  tegasnya.

Sofyan berharap adanya intervensi dari pihak kepolisian yang lebih tinggi, seperti Polda Sulsel atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Rakyat kecil dirugikan, bantuan yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan petani malah dinikmati segelintir orang. Jangan biarkan kasus ini berhenti di tengah jalan," pungkasnya.(Berita bersambung)

Posting Komentar untuk " " PUNGLI ALSINTAN DITANGAN POLRES SOPPENG DISOROT LSM LAPAK. "