🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Sat Binmas Polres Soppeng Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Penjual BBM Eceran di Kecamatan Lalabata

Swara Ham Indonesia News, Com. Soppeng

Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta mencegah penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Satuan Binmas Polres Soppeng melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada para pemilik Pertamini dan penjual eceran BBM di wilayah Kecamatan Lalabata.Rabu, 8 April 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh KBO Sat Binmas Aiptu Fitrah, didampingi Kaur Mintu Aiptu Burhan, S.Sos bersama para Kanit dan anggota Sat Binmas Polres Soppeng.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Binmas menyampaikan sejumlah himbauan kamtibmas kepada para pengecer BBM, diantaranya larangan membeli BBM subsidi seperti Solar dan Pertalite menggunakan jerigen maupun kendaraan yang telah dimodifikasi tangkinya. 

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan penimbunan BBM karena merupakan tindakan ilegal yang berisiko tinggi dan dapat membahayakan lingkungan sekitar.

Petugas juga menekankan agar distribusi BBM bersubsidi dilakukan secara tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun diperjualbelikan kembali dengan harga yang tidak wajar. Penyelewengan dan penimbunan BBM subsidi dapat dikenakan sanksi hukum karena termasuk tindak pidana.

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan oleh Sat Binmas sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Soppeng.

“Kami mengapresiasi langkah Sat Binmas yang turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat. Ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum terkait penyalahgunaan BBM subsidi serta menjaga distribusi agar tetap tepat sasaran,” ujar Kapolres Soppeng.

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Soppeng IPTU Andri Hermansyah, S.Sos., M.Si menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan kepada masyarakat agar lebih memahami aturan serta dampak hukum dari penyalahgunaan BBM subsidi.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pemilik Pertamini dan penjual BBM eceran, agar tidak melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan BBM subsidi. Selain melanggar hukum, hal tersebut juga dapat merugikan masyarakat luas,” jelasnya.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar serta mendapat respon positif dari masyarakat.(AE) 

Posting Komentar untuk "Sat Binmas Polres Soppeng Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Penjual BBM Eceran di Kecamatan Lalabata"