🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Polres Batu Bara kembali Ungkap tiga Kasus Narkotika dalam Ops antik .

Swara Ham Indonesia News,Com.Batu Bara

  

 Satu (I) Laporan Polisi Nomor : LP / A /  109 / V / 2026/SPKT.Sat Resnarkoba / Res BB / Polda Sumut, tanggal 16 Mei 2026. Dengan tersangka berinisial S (44),warga Gang Sauh Lk. III Kel. Pangkalan dodek kec. Medang deras kab. Batu Bara dalam penguasaan pelaku ditemukan

Barang Bukti:

- 1 (satu) Buah Plastik Klip Transparan Berisikan Narkotika Jenis Shabu. brutto 0,12 Gram.

Pelaku ditangkap pada hari Sabtu tanggal 16 Mei 2026 sekira pukul 17.30 Wib  oleh Personil Unit Reskrim Polsek Medang deras di depan Indomaret jln Jendral Sudirman kel Pangkalan Dodek kec.Medang Deras kab Batu bara , ditemukan dalam penguasaannya barang bukti tsb diatas.

II. Laporan Polisi Nomor : LP / A /  110 / V / 2026/SPKT.Sat Resnarkoba / Res BB / Polda Sumut, tanggal 16 Mei 2026. Dengan tersangka berinisial ABB (22),warga ujung pandang desa kampung petani kec. Ujung pandang kab. Simalungun, dalam penguasaanya ditemukan

Barang Bukti:

- 1 (satu) Buah Plastik Klip Transparan Berisikan Narkotika Jenis Shabu. brutto 0,68 Gram.

- 1(satu) unit handphone merk vivo. 

- 1(satu) unit sepeda motor yamaha scorpio. 

Pelaku ditangkap pada hari Sabtu tanggal 16 Mei 2026 sekira pukul 21.00 Wib ,oleh  Personil Unit Reskrim Polsek Talawi di Kel.Labuhan ruku kec.Talawi kab Batu Bara dalam penguasaan pelaku ditemukan barang bukti sesuai diatas dan diakui kepemilikanya.

III. Laporan Polisi Nomor : LP / A /  111 / V / 2026/SPKT.Sat Resnarkoba / Res BB / Polda Sumut, tanggal 17 Mei 2026. Dengan tersangka berinisial AD (16), warga Desa sumber makmur kec. Talawi kab. Batu Bara, dengan

Barang Bukti: 

- 3(tiga) Butir pil ekstasi dengan berat brutto 1,10 Gram.

- 1(satu) unit handphone merk oppo. 

- 1(satu) unit sepeda motor honda scoopy warna putih. 

Pelaku ditangkap pada hari minggu tanggal 17 Mei 2026 sekira pukul 02.10 Wib Personil satresnarkoba polres batu bara Mendapat informasi dari masyarakat ada pelaku sedang Memiliki / menyimpan Narkotika ,setelah pelaku diamankan dilakukan pengeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut .

Rangkaian pengungkapan ini kembali memperlihatkan keseriusan Polres batu bara dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya  tidak hanya bandar penguna narkoba juga jadi target penindakan demi memutus peredaran barang haram tersebut

Kapolres Batu Bara *AKBP DOLY NELSON H.H. NAINGGOLAN,S.H.,M.H*  Melalui Kasatreskoba *AKP ARIFIN PURBA,S.H.,M.H* mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba( Informasi  Ismail Sitompul ,SH,MH ,Imelda Rahmayeni ,SH,  Asli Yanti ,SE )

Posting Komentar untuk "Polres Batu Bara kembali Ungkap tiga Kasus Narkotika dalam Ops antik . "