Krisis Konsistensi Dalam Tata Kelola dan Komunikasi Pemerintahan Soppeng
Swara Ham Indonesia News,Com.Bumi Latemmamala Kabupaten Soppeng
Oleh: Arham MSi La Palellung
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, tidak ada pemimpin yang luput dari kritik. Kebijakan dapat keliru, keputusan dapat diperdebatkan, bahkan langkah yang kontroversial sekalipun masih dapat diterima publik sepanjang dijelaskan secara terbuka, rasional, dan konsisten.
Namun ada satu persoalan yang jauh lebih berbahaya daripada kebijakan yang salah, yakni hilangnya konsistensi dalam tata kelola dan komunikasi pemerintahan.
Belakangan ini, masyarakat Soppeng menyaksikan beberapa peristiwa yang memunculkan ruang tafsir di tengah publik. Relokasi pelaku UMKM dari pelataran Masjid Raya ke kawasan Taman Gapis menimbulkan keluhan mengenai kesiapan sarana dan prasarana. Di sisi lain, pembebasan sementara empat kepala OPD memunculkan beragam spekulasi sebelum penjelasan resmi disampaikan kepada masyarakat.
Sebelumnya, publik juga menyaksikan polemik yang melibatkan Ketua DPRD dengan salah satu pejabat BKPSDM, dominasi pejabat berstatus Pelaksana Tugas (Plt) pada sejumlah jabatan strategis, hingga berbagai dinamika birokrasi lainnya yang menjadi konsumsi ruang publik.
Persoalannya bukan terletak pada ada atau tidaknya kewenangan kepala daerah. Dalam sistem pemerintahan, kepala daerah memang memiliki hak mengambil keputusan. Yang menjadi perhatian adalah pola yang kesannya berulang.
Keputusan lebih dahulu diumumkan. Polemik kemudian berkembang. Diskursus publik lebih dahulu dipenuhi spekulasi. Setelah itu, pemerintah baru menyampaikan penjelasan.
Ketika pola seperti ini berulang, yang terkikis bukan sekadar citra pemerintah, melainkan kepercayaan masyarakat.
Dalam tata kelola pemerintahan, komunikasi publik bukanlah instrumen untuk meredam polemik setelah terjadi. Komunikasi publik adalah bagian dari proses pengambilan kebijakan itu sendiri. Ia hadir untuk membangun pemahaman, mengurangi kesalahpahaman, dan mencegah lahirnya spekulasi.
Sebab dalam politik maupun pemerintahan berlaku satu prinsip sederhana, "setiap kekosongan informasi akan segera diisi oleh asumsi."
Masyarakat tidak mengetahui apa yang dibahas di ruang rapat birokrasi. Mereka tidak mengikuti dinamika internal pemerintahan. Yang mereka lihat hanyalah hasil akhir sebuah keputusan dan dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari.
Ketika pelaku UMKM mengeluhkan lokasi relokasi yang dinilai belum sepenuhnya siap, masyarakat menilai hasil kebijakan.
Ketika pelayanan administrasi kependudukan terganggu setelah pembebasan sementara sejumlah pejabat, masyarakat kembali menilai hasil kebijakan.
Masyarakat tidak menilai niat. Masyarakat menilai akibat. Karena itu, yang tertangkap oleh publik bukanlah motif di balik setiap keputusan, melainkan pola yang terus berulang.
Pembebasan sementara empat kepala OPD menjadi bagian dari akumulasi sejumlah peristiwa yang memunculkan pertanyaan publik terhadap pola pengambilan kebijakan pemerintah daerah. Persoalannya bukan semata pada substansi keputusan, melainkan pada cara kebijakan itu dikomunikasikan. Penjelasan pemerintah tentu patut diapresiasi, tetapi komunikasi yang efektif seharusnya hadir sebelum spekulasi berkembang, bukan setelah masyarakat dipenuhi berbagai tafsir.
Jika sekali terjadi, publik mungkin memakluminya sebagai kekeliruan komunikasi. Jika dua kali terjadi, bisa dianggap sebagai kelalaian.
Namun apabila pola yang sama terus muncul dalam berbagai peristiwa, maka menjadi wajar apabila masyarakat mulai mempertanyakan apakah pemerintah daerah telah memiliki sistem komunikasi kebijakan yang efektif.
Padahal, masyarakat Soppeng memiliki harapan yang jauh lebih besar daripada sekadar menyaksikan polemik birokrasi. Masyarakat menunggu realisasi janji-janji politik yang pernah disampaikan saat Pilkada. Program BPJS Gratis, rumah singgah bagi keluarga pasien di Makassar, bantuan pendidikan bagi keluarga kurang mampu, penguatan sektor pertanian melalui pompanisasi dan irigasi, pemberdayaan UMKM, perbaikan jalan kabupaten, pelayanan administrasi berbasis Home Service, hingga program pemberdayaan generasi muda adalah agenda yang lebih dinantikan masyarakat daripada perdebatan yang terus menguras perhatian publik.
Energi pemerintahan seharusnya difokuskan untuk mempercepat realisasi program-program tersebut, bukan habis untuk menjelaskan kontroversi yang sebenarnya dapat dicegah melalui tata kelola yang lebih baik.
Setiap pergantian kepemimpinan selalu membawa harapan baru. Masyarakat tentu menginginkan perubahan yang lebih baik, bukan sekadar perubahan kebijakan. Di sinilah kepemimpinan diuji, bagaimana memperbaiki tanpa harus merusak yang telah berjalan baik, melanjutkan program yang memberi manfaat, sekaligus menghadirkan inovasi yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Pemerintahan tidak akan dinilai dari banyaknya klarifikasi yang disampaikan. Pemerintahan akan dinilai dari sejauh mana janji politik diwujudkan menjadi kebijakan yang nyata dan berdampak. Masyarakat tidak membutuhkan banyak narasi. Mereka membutuhkan hasil.
Masyarakat tidak membutuhkan deretan penghargaan apabila pelayanan publik belum sepenuhnya mereka rasakan.
Dan masyarakat tidak akan mengingat berapa kali pemerintah memberikan klarifikasi. Yang akan mereka ingat adalah apakah janji yang pernah diucapkan benar-benar diwujudkan.
Karena dalam politik, kekuasaan dapat diperoleh melalui pemilihan. Tetapi kepercayaan hanya dapat dipertahankan melalui konsistensi.
Sebagai penutup, izinkan saya menyampaikan satu harapan kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng. Lanjutkan pembangunan yang telah terbukti memberi manfaat bagi masyarakat, perbaiki kekurangan yang ada tanpa harus meniadakan kebijakan yang masih relevan, dan arahkan seluruh energi pemerintahan pada pemenuhan janji-janji politik yang telah disampaikan kepada rakyat.
Tagline "Kerja Tanpa Tunggu" akan menemukan maknanya apabila diterjemahkan menjadi kerja yang konsisten, terukur, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
• Arham MSi La Palellung
Aktivis HAM LHI
Ketua Dewan Kajian Strategis KITA INDONESIA


Posting Komentar untuk "Krisis Konsistensi Dalam Tata Kelola dan Komunikasi Pemerintahan Soppeng"