Diduga Nyimpang Prosedur, Ombudsman RI Panggil Diskominfo Soppeng Terkait Pembayaran Berita
Swara Ham Indonesia News, Com. Soppeng
SOPPENG – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan resmi melayangkan surat panggilan klarifikasi lapangan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Soppeng. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan penyimpangan prosedur pembayaran publikasi berita online.
Laporan tersebut diajukan secara resmi oleh wartawan senior, Andi Baso Petta Karaeng, yang bertindak selaku narasumber sekaligus pihak pelapor yang keberatan atas asas keadilan dalam realisasi kemitraan media oleh Diskominfo Soppeng.
Berdasarkan data yang dihimpun, pemanggilan tersebut tertuang dalam surat resmi Ombudsman RI bernomor T/642/LM.44-27/021245.2025/VII/2026 perihal: Permintaan Keterangan dan Salinan Dokumen tertanggal 17 Juli 2026. Langkah tegas ini diambil setelah surat klarifikasi pertama dari Ombudsman pada awal Juli lalu tidak mendapatkan tanggapan dari pihak dinas terkait.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, menjadwalkan pemeriksaan langsung tim pemeriksa pada hari Kamis, 30 Juli 2026, pukul 13.30 WITA bertempat di Kantor Diskominfo Kabupaten Soppeng.
Pemeriksaan difokuskan pada dugaan kejanggalan prosedur pembayaran berita online kepada media SwaraHAM Indonesia untuk periode Triwulan II (April, Mei, Juni) tahun 2025.
Guna kepentingan objektivitas pemeriksaan, Ombudsman RI memerintahkan Diskominfo Soppeng wajib menyerahkan dan menyiapkan sejumlah dokumen asli, meliputi:
* Salinan Nota Pesanan/Surat Pesanan (bukan draft) kepada seluruh media mitra sepanjang tahun 2025.
* Salinan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hasil Pekerjaan seluruh media mitra sepanjang tahun 2025.
* Salinan Berita Acara Penyerahan dan Pemeriksaan Hasil Pekerjaan media mitra tahun 2025.
* Bukti Pembayaran Riil dana publikasi kepada seluruh media mitra sepanjang tahun 2025.
Surat pemanggilan ini juga ditembuskan secara resmi kepada Bupati Soppeng, Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, serta Inspektur Inspektorat Kabupaten Soppeng.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Diskominfo Kabupaten Soppeng belum memberikan keterangan resmi terkait pemanggilan fisik oleh lembaga pengawas pelayanan publik tersebut. (Tim)


Posting Komentar untuk "Diduga Nyimpang Prosedur, Ombudsman RI Panggil Diskominfo Soppeng Terkait Pembayaran Berita"