🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Membangun Tata Kelola Pemerintahan yang Berintegritas di Sulawesi Selatan

Swara Ham Indonesia News,Com.Bumi Latemmamala Kabupaten Soppeng

"Belajar dari Deretan OTT KPK terhadap Kepala Daerah: Soppeng Jangan Menunggu KPK Datang"

             Oleh: Arham, M.Si. La Palellung

Ketua Dewan Kajian Strategis KITA INDONESIA dan Lembaga Kajian Advokasi HAM Indonesia (LHI)

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dalam beberapa tahun terakhir bukan sekadar rangkaian penegakan hukum. Di balik setiap perkara, tersimpan pelajaran penting bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia bahwa korupsi hampir selalu berawal dari lemahnya tata kelola, rendahnya transparansi, serta hilangnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Fenomena tersebut semestinya menjadi bahan refleksi bagi seluruh daerah, termasuk Provinsi Sulawesi Selatan. Sebagai salah satu provinsi yang terus mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, dan pembangunan infrastruktur, Sulawesi Selatan membutuhkan pemerintahan yang bersih sebagai fondasi utama pembangunan yang berkelanjutan.

Korupsi bukan hanya mengakibatkan kerugian keuangan negara. Dampaknya jauh lebih luas karena menghambat pembangunan, memperlambat pelayanan publik, menurunkan kepercayaan masyarakat, serta mengurangi minat investasi. Ketika anggaran publik disalahgunakan, yang paling dirugikan bukan hanya pemerintah, tetapi seluruh masyarakat yang kehilangan hak atas pelayanan publik yang berkualitas.

Berbagai perkara yang ditangani KPK menunjukkan pola yang hampir seragam. Dugaan korupsi paling banyak berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan proyek pemerintah, pemberian gratifikasi, hingga penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran daerah. Pola tersebut menunjukkan bahwa titik rawan korupsi masih berada pada proses yang melibatkan kewenangan besar, nilai anggaran tinggi, dan lemahnya pengawasan.

Karena itu, keberhasilan suatu daerah tidak dapat diukur hanya dari besarnya APBD atau banyaknya proyek fisik yang dibangun. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah sejauh mana pembangunan tersebut dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efisien, dan bebas dari konflik kepentingan.

Sulawesi Selatan Tidak Boleh Menunggu Alarm Berbunyi

Setiap kepala daerah tentu menginginkan wilayahnya maju. Namun kemajuan yang dibangun di atas tata kelola yang lemah hanya akan menghasilkan keberhasilan semu. Sejarah menunjukkan bahwa banyak perkara korupsi baru terungkap setelah praktik penyimpangan berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

Karena itu, pemerintah daerah tidak boleh menunggu sampai aparat penegak hukum melakukan penindakan. Pencegahan harus menjadi budaya birokrasi.

Penerapan sistem pengadaan yang transparan, digitalisasi pelayanan publik, keterbukaan informasi, penguatan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pengawasan DPRD yang efektif, serta partisipasi masyarakat merupakan fondasi utama untuk memperkecil peluang terjadinya penyalahgunaan kewenangan.

Soppeng dan Nilai-Nilai Bugis sebagai Fondasi Integritas

Sebagai putra daerah Soppeng, penulis meyakini bahwa daerah ini memiliki modal sosial yang sangat kuat untuk membangun pemerintahan yang bersih.

Budaya Bugis mengenal nilai lempu' (kejujuran), getteng (keteguhan memegang prinsip), amaccang (kebijaksanaan), dan sipakatau (saling menghormati). Nilai-nilai tersebut selama berabad-abad menjadi pedoman dalam kehidupan masyarakat Bugis.

Sayangnya, nilai budaya akan kehilangan makna apabila tidak diwujudkan dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan. Integritas tidak cukup hanya menjadi slogan dalam pidato atau visi pembangunan. Integritas harus tercermin dalam setiap proses perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, hingga pengambilan kebijakan.

Masyarakat Soppeng tentu berharap setiap program pembangunan benar-benar dilaksanakan untuk kepentingan rakyat. Setiap rupiah APBD harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan profesional. Keterbukaan informasi publik bukan ancaman bagi pemerintah, melainkan instrumen untuk memperkuat kepercayaan masyarakat.

Dalam negara demokrasi, pengawasan publik merupakan bagian dari sistem pemerintahan yang sehat. Kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab, penyampaian informasi kepada lembaga yang berwenang, maupun partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran bukanlah bentuk permusuhan terhadap pemerintah.

Sebaliknya, kontrol sosial merupakan wujud kepedulian agar pembangunan tetap berada pada koridor hukum, etika, dan kepentingan masyarakat.

Seluruh dugaan penyimpangan harus diserahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Tidak seorang pun boleh dinyatakan bersalah sebelum ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap. Namun pada saat yang sama, tidak boleh ada ketakutan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Pemberantasan korupsi tidak dapat hanya dibebankan kepada KPK, Kepolisian, maupun Kejaksaan. Pencegahan merupakan tanggung jawab bersama.

Pemerintah daerah harus memperkuat sistem pengawasan internal. DPRD harus menjalankan fungsi pengawasan secara independen. Media massa harus tetap kritis dan profesional. Akademisi harus terus memberikan masukan berbasis kajian ilmiah. Organisasi masyarakat sipil harus menjaga fungsi kontrol sosial secara objektif. Sementara masyarakat harus berani mengawasi penggunaan uang rakyat dengan tetap menghormati proses hukum.

Semua elemen tersebut harus berjalan beriringan agar tata kelola pemerintahan benar-benar mampu mewujudkan prinsip good governance.

Sulawesi Selatan memiliki sumber daya alam yang melimpah, budaya yang kuat, serta masyarakat yang dikenal menjunjung tinggi nilai-nilai kehormatan. Modal tersebut seharusnya menjadi fondasi untuk membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Jangan biarkan keberhasilan pembangunan diukur hanya dari panjangnya jalan yang dibangun atau megahnya gedung yang diresmikan. Keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat merasakan bahwa setiap kebijakan lahir dari kejujuran, setiap anggaran dikelola dengan penuh tanggung jawab, dan setiap pemimpin menjalankan amanah tanpa menyalahgunakan kekuasaan.

Sulawesi Selatan, khususnya Soppeng tidak boleh menunggu hadirnya operasi tangkap tangan sebagai alarm untuk berbenah. Reformasi tata kelola harus dimulai hari ini, melalui komitmen bersama membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Sebab, daerah yang maju bukan hanya daerah yang berhasil membangun infrastruktur, melainkan daerah yang mampu menjaga kepercayaan rakyat melalui pemerintahan yang bersih dan bermartabat. (*)

Posting Komentar untuk "Membangun Tata Kelola Pemerintahan yang Berintegritas di Sulawesi Selatan"