🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Proyek APBN Rp 1 Miliar di SDN 018 Lumban Pinasa Diduga Langgar Juknis, Aktivis Desak APH Turun Tangan.

Swara Ham Indonesia News,Com.Mandailing Natal.

Mandailing Natal – Proyek Revitalisasi SDN 018 Lumban Pinasa Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) senilai Rp1,03 miliar dari APBN TA 2026 diterpa isu miring dan kembali jadi sorotan tajam publik. Pihak Panitia Pembangunan Sekolah (P2SP) diduga kuat mengabaikan petunjuk teknis (juknis), berpotensi mengangkangi Standard Operasional Procedure (SOP) dan Penerapan Sistem Manajemen K3 (Keamanan, Keselamatan dan Kesehatan) Konstruksi.

Dugaan penyelewengan ini mencuat setelah investigasi tim media turun langsung ke lokasi mengungkap fakta hilangnya berbagai fasilitas wajib.  Proyek ini terkesan dipaksakan dan diduga mengabaikan sarana krusial seperti pagar pengaman area konstruksi, drainase sementara, ruang kerja dan gudang material, kamar mandi pekerja, hingga sarana air dan listrik kerja, alat pelindung K3 (keamanan, keselamatan dan kesehatan) konstruksi  yang sama sekali tidak tersedia di area pembangunan.

Ironisnya, Penanggungjawab yang juga Kepala Sekolah Masdewangga Nasution memilih bungkam saat dikonfirmasi jurnalis. Dia berdalih sedang berada di luar kota (Medan) dan melempar tanggung jawab ke pihak pengawas.

Sikap buang badan ini memicu reaksi keras dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Merdeka (AMPM). Ketua AMPM, Sutan Paruhuman Nasution, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak tegas dan mengaudit proyek tersebut sebelum kerugian negara membengkak.

"Ini uang rakyat yang bersumber dari APBN dengan nilai fantastis milyaran rupiah. Ini bukan modal pribadi sang Kepala Sekolah. Jika fasilitas wajib saja tidak tampak, ke mana anggaran itu mengalir? Kami mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan dan segera mengaudit fisik dan administrasi proyek ini," tegas Sutan dalam konferensi pers di Panyabungan, Jumat (14/08/2026).

Pihak AMP2M sebut Sutan, saat ini sedang memfinalisasi sejumlah data/dokumen temuan untuk melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Madina, yang akan dikawal dengan aksi demonstrasi.

Aktivis yang dikenal vokal ini menilai sikap menghindar dari penanggungjawab proyek merupakan indikasi kuat adanya upaya menutup-nutupi borok proyek dan telah mencederai azas keterbukaan informasi publik. 

"Aroma KKN di proyek ini sangat menyengat. Sejak awal diduga sudah bermasalah, tidak transparan dan rawan penyimpangan. Kami tidak akan tinggal diam dan siap membawa kasus ini ke jalur hukum," pungkas Sutan. 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih belum mendapatkan klarifikasi resmi dari Kepala Sekolah, pihak P2SP dan pihak terkait. Namun redaksi  menerima ruang hak jawab demi keberimbangan informasi yang akurat, objektif sesuai kaedah Kode Etik Jurnalistik dan UU No 40/1999 tentang Pers. 

(Magrifatulloh)

Posting Komentar untuk "Proyek APBN Rp 1 Miliar di SDN 018 Lumban Pinasa Diduga Langgar Juknis, Aktivis Desak APH Turun Tangan. "