Bhabinkamtibmas Lapajung Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Penebangan Pohon Mangga Secara Kekeluargaan
Swara Ham Indonesia News, Com. Soppeng
Bhabinkamtibmas Kelurahan Lapajung dan Kelurahan Salokaraja, Aipda Ibrahim, bersama aparat Kelurahan Lapajung memfasilitasi penyelesaian perselisihan warga terkait penebangan dua pohon mangga tanpa izin di Jalan Pasar Sentral, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng pada hari Selasa, 13 Oktober 2026.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WITA tersebut mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian atas permasalahan yang timbul. Perselisihan bermula ketika dua pohon mangga milik warga ditebang tanpa izin maupun sepengetahuan pemiliknya, sehingga menimbulkan keberatan dan kerugian bagi pihak yang bersangkutan.
Dalam proses mediasi, Bhabinkamtibmas memberikan ruang kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan keterangan masing-masing serta mengedepankan dialog guna menemukan kesepakatan bersama. Melalui pendekatan tersebut, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dengan menetapkan ganti rugi sebesar Rp1.500.000.
Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bagian penting dari upaya Polri dalam membantu menyelesaikan persoalan warga melalui pendekatan yang humanis dan mengedepankan musyawarah.
“Setiap permasalahan di tengah masyarakat hendaknya disikapi dengan kepala dingin dan diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Kami mendorong personel Bhabinkamtibmas untuk hadir sebagai jembatan komunikasi, sehingga setiap pihak dapat menemukan solusi yang disepakati bersama tanpa memperkeruh keadaan,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa menghormati hak milik orang lain dan mengedepankan komunikasi sebelum melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan perselisihan. Menurutnya, sikap saling menghargai dan kesediaan menyelesaikan persoalan melalui musyawarah merupakan modal penting dalam menjaga hubungan baik antarwarga.
Penyelesaian secara kekeluargaan tersebut menjadi wujud sinergi antara Bhabinkamtibmas, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang harmonis serta mencegah berkembangnya persoalan menjadi konflik berkepanjangan.
Melalui kegiatan ini, Polres Soppeng terus mendorong peran aktif Bhabinkamtibmas dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat, memperkuat komunikasi, serta menjaga hubungan sosial yang baik di wilayah binaan.ae.


Posting Komentar untuk "Bhabinkamtibmas Lapajung Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Penebangan Pohon Mangga Secara Kekeluargaan"