Pedagang Siluman Bergentayangan Di Pasar Tanalle Soppeng









Soppeng (swarahamindonesianews)

Pasar Rakyat Tanelle di Kecamatan Marioriwawo, Kab.Soppeng yang dibangun tahun 2021 lalu dengan anggran Ro.5 milyar, hingga kini belum juga diresmikan penggunaannya oleh Pemkab Soppeng.

Meski demikian, para pedagang sepertinya sudah tidak sabar menunggu  dan langsung saja masuk melakukan kegiatan jual beli dan itu sudah berlangsung beberapa bulan terakhir.






Persoalan yang muncul dan menjadi sorotan berbagai pihak saat ini adalah status pedagang yang berjualan saat ini. Puluhan pedagang baru tiba-tiba nongol bagai siluman bergentayangan mengisi lapak-lapak yang semesternya diisi oleh pedagang lama.

Ketika pasar rakyat Tanelle ini hendak dibangun ulang awal tahun 2021 lalu, para pedagang telah didata oleh pihak pengelola secara detail, agar memudahkan bagi para pedagang untuk masuk kembali setelah bangunan selesai.

Sayangnya, harapan ternyata tidak sesuai dengan harapan. Sejak pasar difungsikan kembali meski tanpa peresmian Pemkab, ternyata banyak pedagang lama tidak kebagian lapak, gara-gara keberadaan para pedagang siluman.

Ini tentu menjadi persoalan serius yang musti dituntaskan sesegera mungkin,  sebelum menimbulkan gejolak sosial di kalangan para pedagang.

Bahwa munculnyq pedagang-pedagang baru yang disinyalir tidak terdaftar dalam data pedagang lama, belakangan ini menjadi bahan perbincangan di seantero pasar Tanalle. Banyak pihak menduga, jika disana ada motif "main mata" antara pengelola pasar dengab para pedagang baru.






Menanggapi kesemrawutan yang terjadi terkait pengelolaan lapak dagangan di pasar Tanalle tersebut, membuat Lembaga Hak Azasi dan Ekonomi Rakyat Indonesia (L-Haerindo) menjadi gerah.

Menurut Andi Baso Petta Karaeng, Ketua Nasional L-Haerindo menegaskan, pihaknya akan segera membentuk dan menurunkan Tim investigasi untuk mengusut kesemrawutan ini.

"Ini tidak bisa dibiarkan, ini menyangkut hak para pedagang lama jangan sampai diabaikan begitu saja", terang Andi Baso PK.

Kehadiran pedagang baru tentu sah-sah saja, sebab pasar memang menjadi tempat bagi siapa saja untuk melakukah aktifitas jual beli. Tetapi berdagang di area pasar resmi, tentu ada tata cara dan mekanisme yang berlaku dan itu tidak bisa diabaikan begitu saja, jelas Andi Baso PK.

Pengelola pasar yang lama jelas telah mendata para pedagang lama. Walapun pasar Tanelle saat ini dijalankan oleh pengelola baru, tetapi data base pedagang lama tentu masih ada dan lengkap. 

"Itu yang musti diutamakan, lalu kemudian memasukkan pedagang baru jika lapak masih tersedia. Bukan sebaliknya, memasukkan pedagang baru lalu mengabaikan pedagang lama, nda beres kalau begini", tandasnya.

Situasi inilah yang akan segera di investigasi oleh L-Haerindo. Jika nantinya ditemukan ada indikasi pungli dan penyalagunaan kewenangan oleh pengelola, L-Haerindo tidak akan segan-segan meminta Aparat Hukum untuk turun tangan. Kita tunggu. (shami/yais)


0 Komentar