Rujab Bupati Wajo Dalam Sengketa, Kata Siapa ?

Pemandangan dari arah Pesanggrahan 

Wajo ( swarahamindonesianews )

Rumah Jabatan Bupati Wajo yang sudah 3 tahun tidak ditempati oleh Bupati Amran Mahmud, tanpa adanya penjelasan, sebagaimana di lansir oleh media ini dalam dua ulasan sebelumnya, ternyata mendapat respon berpariasi dari berbagai pihak.

Salah satu respon yang menyebar di group WhatsApp, bilang bahwa Rujab tersebut bukannya diabaikan tetapi dalam status sengketa. Itu juga yang membuat Bupati enggan tinggal di tempat itu. Begitu katanya.

Kalaupun benar, sesungguhnya tidak ada hubungan antara proses sengketa dengan penguasaan tempat/lahan. sengketa boleh bergulir di Pengadilan manapun,  tetapi status tetaplah Rujab Bupati yang patut dijaga, ditempati dan dirawat, sampai ada ketetapan hukum yang mengikat. Itu jika ada sengketa.

Sebab sesungguhnya, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh media ini, yang pernah bersengketa adalah lahan di belakang Rumah Jabatan, dan bukan lahan Rujab. Itupun sudah selesai sebelum Andi Burhanuddin Unru menjadi Bupati. Maka pendapat bahwa lahan Rujab tersebut dalam sengketa, sangat-sangatlah keliru.

Pesangrahan Kehilangan Fungsi

Keputusan Bupati Wajo Amran Mahmud untuk menjadikan Pesangrahan menjadi rumah jabatan membuat Pesangrahan Kehilangan Fungsi. 

Pesangrahan yang dibangun dimasa Pemerintahan Jepang itu, selama beberapa dekade telah mampu menjadi icon Kota Sengkang sebagai tempat wisata bagi para pelancong dan wisatawan. Pesangrahan juga menjadi tempat penginapan bagi tamu-tamu Pemkab yang berkunjung ke Wajo.

Tapi kini, dalam tiga tahun terakhir, tidak ada lagi kunjungan-kunjungan  wisata secara bebas di kawasan tersebut. Warga Sengkang ataupun pendatang yang dulunya kerap menjadi kawasan Pesangrahan sebagai tempat wisata nongkrong di sore hari, kini tiada lagi. Maklum, kawasan tersebut kini disterilkan oleh Satpol PP dari kunjungan tak resmi. (Selanjunya, "Benarkah Ada Aura Mistis Disana", tunggu/ys).


0 Komentar