🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

PENYELENGGARA IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL INDONESIA.

 


SwaraHAM indonesia news.com, Soppeng 22 Nopember 2022.Plt.Kepala Dinas Dukcapil Soppeng dalam hal ini Andi Faizal,S.Sos bersama pejabat Dukcapil terus berupaya meningkatkan pelayanan demi membahagiakan masyarakat Soppeng tanpa sekat.




Berdasarkan surat Bupati Soppeng Nomor 470/1553/DUKCAPIL/XI/2022 Tanggal 17 Nopember 2022 perihal penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital dengan tujuan mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan bagi penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital serta mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital melalui sistem outentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.

diwaktu yang sama dia juga menyampaikan serta mengajak perhatian dan kerjasamanya kepada stakeholder serta  mengirimkan informasi kepada pemerintah kecamatan untuk ditindaklanjuti ke pemerintah Lurah dan seluruh ASN yang berada dilingkup kerjanya untuk melakukan pengaktifan Identitas Kependudukan diGital sebagai skala prioritas dalam penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Soppeng. Sangat mudah dan praktis Insya Allah dalam waktu dekat ini semua surat  sudah sampai kepada Pemerintah Kecamatan untuk di tindaklanjuti ke Pemerintah Kelurahan. ujar Andi Faizal,S.sos.

diwaktu yang sama Drs.Muhammad Jalil

menjelaskan sebelum benar-benar diterapkan, mari kita kenali fitur-fitur apa saja yang ada di dalam aplikasi Digital ID.pada tampilan awal di bagian atas terdapat foto, nama dan NIK pemilik akun aplikasi Digital ID. Apabila diklik akan muncul data pemilik akun, mulai dari tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, hingga alamat.

“Di bagian tengah terdapat 6 menu yaitu Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, Pelayanan, Pemantauan Pelayanan, Histori Aktivitas, Ubah PIN/Kata Kunci, Lepas Perangkat, dan Keterangan,

Dalam menu Data Keluarga, akan muncul biodata anggota keluarga yang terdaftar pada Kartu Keluarga (KK). 

Pada menu Dokumen dibagi menjadi dua menu, yaitu Kependudukan dan Lainnya, dalam menu Kependudukan terdapat file KTP-el dan Kartu Keluarga secara digital. Sedangkan pada menu lainnya terdapat informasi history.

Pada bagian bawah terdapat menu KTP Digital, Biodata, Pindai, dan Kunci. Dalam menu KTP Digital, akan muncul kode QR apabila ingin memberikan informasi diri kepada orang lain. 

Sedangkan pada menu pindai untuk melakukan pemindaian kode QR untuk melihat data diri orang lain yang dibagikan. 

Dalam segi keamanan, aplikasi Identitas Kependudukan Digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tanggap layar, sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi. Selain itu, kode QR yang dibagikan pun selalu berubah-ubah sehingga lebih aman.

“Kode QR yang digunakan untuk membagikan informasi kepada orang lain hanya berlaku 90 detik saja. Setelah itu tidak bisa digunakan kembali, sehingga lebih aman tidak disalahgunakan.(Asriadi.SHI).



Posting Komentar untuk "PENYELENGGARA IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL INDONESIA."