Laporan 5 bulan mengendap , nyawa jadi taruhan , kinerja reskrim polres madina di pertanyakan
Swara Ham Indonesia News,Com.Mandailing Natal
Panyabungan, Hapsin Nasution pelapor kasus pengancaman pembakaran dan perilaku tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Pa××ng (Masyarakat Kecamatan kota nopan) dan segerombolan orang suruhan pa**ng mandek di POLRES Mandailing Natal.
Flash back kejadian yaitu bermula ketika Hapsin dan rekan saat itu singgah di masjid Jambur Tarutung Kota Nopan, saat itu ketika melihat dibelakang masjid masih beroperasi Tambang emas ilegal Hapsin dan kawan-kawan spontan mengambil HP dan mengambil dokumentasi, saat ketika mengambil dokumentasi mereka kemudian didatangi orang diduga suruhan Pa××ng dan meminta dokumentasi tambang dihapus, tidak mau dihapus dokumentasi hapsin dkk pun kemudian hendak pulang, tapi ketika di dalam mobil hapsin dkk kemudian diancam akan dibakar hidup hidup dan ditarik keluar sembari terus diancam dan HP Dirampas serta lanjut didorong.
Setelah mengalami kejadian tersebut hapsin dkk pun melapor ke polres Mandailing Natal (Sabtu, 11 Januari 2025) dengan pasal pengancaman pembunuhan /pembakaran dan perbuatan tidak menyenangkan.
"5 bulan setelah pelaporan tersebut hingga saat ini masih belum ada kejelasan terkait pelaporan (mandek) sehingga patut disebut POLRES MADINA Bagai macan Ompong terhadap Pawang DKK" sebut hapsin yang juga pengurus DPD KNPI Madina ketika diminta keterangan di Panyabungan. (Senin 26 Mei 2025)
Disisi lain Kapolres Mandailing Natal melalui Kasat Reskrim (AKP Ikhwan) ketika dimintai keterangan mengatakan "Lp masih berproses dalam waktu dekat akan memeriksa saksi-saksi.." sebut Ikhwan kepada media
(Magrifatulloh).
Posting Komentar untuk "Laporan 5 bulan mengendap , nyawa jadi taruhan , kinerja reskrim polres madina di pertanyakan"