🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Aksi Pencopetan di Pasar Waepute, Dua Wanita Asal Maros Diamankan Warga

Swara Ham Indonesia News, Com. Waepute Soppeng


Aksi pencopetan terjadi di Pasar Waepute, Desa Gattareng, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, sekitar pukul 10.15 WITA. Dua orang perempuan asal Kabupaten Maros diamankan warga setelah diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian terhadap sejumlah pengunjung pasar. Senin, 26 Mei 2025.

Dua terduga pelaku berinisial Y (43) dan M (62), diketahui berasal dari Kabupaten Maros. Keduanya tertangkap tangan oleh warga saat mencoba mengambil barang milik salah satu korban, Hj. Anadi (48), warga Desa Marioriaja, Kecamatan Marioriwawo.

Saksi mata, Hj. Yesi (38) dan Lili (28), melihat langsung saat terduga pelaku mengambil dompet dan barang dari dalam tas korban. Salah satu saksi segera memberitahukan korban, dan dalam waktu singkat warga sekitar pasar berhasil mengamankan kedua terduga pelaku.

Selain Hj. Anadi, dua korban lainnya yang melaporkan kehilangan adalah Nurmin (50), warga Desa Umpungeng, dan Yupe (62), warga Desa Gattareng.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

• 1 buah kantongan kresek berisi pakaian,

• 1 buah pisau cutter yang dibungkus uang Rp2.000,

 ●    1 unit handphone,

• Uang tunai sebesar Rp300.000.

Sekitar pukul 10.45 WITA, personel Polsek Marioriwawo yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sabaruddin, S.Sos tiba di Kantor Desa Gattareng. Terduga pelaku bersama barang bukti dan para korban langsung dibawa ke Mapolres Soppeng untuk penanganan lebih lanjut.(AE) 

Posting Komentar untuk "Aksi Pencopetan di Pasar Waepute, Dua Wanita Asal Maros Diamankan Warga"