Sapura Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Yudit Dana Kelurahan di Tambaksari Surabaya
Swara Ham Indonesia News,Com.Surabaya
SURABAYA -Lembaga Swadaya Masyarakat Sapura (Sahabat Pemuda Surabaya) menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek saluran yudit di Jalan Karang Gayam RT 08, Kelurahan Tambaksari, Surabaya. Proyek tersebut menggunakan dana kelurahan dan diduga dikerjakan tidak sesuai prosedur.
Ketua Sapura, Musa, menyebut hasil investigasi timnya menunjukkan bahwa proyek dilakukan dengan kualitas rendah. Ia menyoroti penggunaan alat manual, tanah galian yang ditimbun di jalan hingga mengganggu akses warga, serta material urukan yang seharusnya dibuang namun justru dimasukkan kembali.
“Yudit dipasang tanpa pemadatan terlebih dahulu, bahkan masih banyak genangan air di bawahnya. Ini bisa membuat konstruksi mudah rusak, bergeser, dan membahayakan pengguna jalan,” ujar Musa saat diwawancarai di lokasi, Rabu (7/5).
Musa menambahkan bahwa pihak pelaksana enggan memberikan klarifikasi saat dimintai keterangan oleh Sapura. Upaya klarifikasi ke Kelurahan Tambaksari juga tidak membuahkan hasil.
“Saat kami minta kejelasan soal aliran dana dan RAB proyek, Pak Lurah malah bilang, ‘Kalian tidak berhak menanyakan itu. Kalau mau tahu, tanya ke Kominfo,’” ujar Musa menirukan ucapan Lurah Tambaksari.
Menurutnya, pernyataan tersebut bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik yang diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008.
Sapura berencana melaporkan dugaan pelanggaran ini ke pihak-pihak terkait untuk mengaudit penggunaan dana kelurahan di Tambaksari.
“Tujuan kami agar uang negara digunakan sebagaimana mestinya, tanpa penyimpangan dari oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Musa.
(Redho)
Posting Komentar untuk "Sapura Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Yudit Dana Kelurahan di Tambaksari Surabaya"