Sat Res Narkoba Polres Soppeng Laksanakan Pembinaan dan Penyuluhan Bahaya Narkoba
Swara Ham Indonesia News, Com. Soppeng
Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Ampalang, Desa Leworeng, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng. Selasa, 6 Mei 2024, pukul 21.00 WITA.
Kegiatan ini diadakan oleh KKN Tematik Universitas Lamappapoleonro, dengan Sat Res Narkoba Polres Soppeng sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.
Kegiatan Binluh ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan penindakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba. Materi Binluh disampaikan oleh Kanit II Sat Res Narkoba Polres Soppeng, IPDA Muhammad Arwin.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan tentang faktor-faktor penyebab seseorang menggunakan narkoba, seperti keinginan ingin mencoba, untuk senang-senang, mengikuti trend/gaya, dan pelarian dari masalah. Juga disampaikan bahwa usia muda sangat rentan mengonsumsi narkoba karena biasanya ajakan dari teman sebaya dan masyarakat sekitar.
Kegiatan Binluh ini dihadiri oleh masyarakat setempat. Kasat Res Narkoba Polres Soppeng berharap bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Soppeng.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., mengapresiasi kegiatan Binluh yang dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polres Soppeng. "Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Soppeng," ujar Kapolres.(AE)
Posting Komentar untuk "Sat Res Narkoba Polres Soppeng Laksanakan Pembinaan dan Penyuluhan Bahaya Narkoba"