Polres Soppeng Amankan Minuman Keras dalam Operasi Pekat Lipu 2025
Swara Ham Indonesia News, Com. Soppeng
Timsus Polres Soppeng yang dipimpin oleh Aipda Jumaldi, S.E, berhasil mengamankan dan menyita minuman keras di wilayah Kabupaten Soppeng pada Senin, 5 Mei 2025, pukul 21.30 WITA.
Pengamanan ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Lipu 2025 berdasarkan Surat Perintah Nomor: SPRIN / 308 / V / OPS.1.3 / 2025.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
- 18 botol Bir merek Anker
- 7 botol Anggur hijau merek API
- 7 botol Anggur Hitam merek Cap Orang Tua
- 5 botol Anggur Merah merek Cap Orang Tua
- 1 botol Vodka merek Tora-Tora
Pemilik barang bukti adalah Lk D, seorang petani yang beralamat di Panincong, Desa Paningcong, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menyatakan bahwa pengamanan minuman keras ini merupakan salah satu upaya Polres Soppeng untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Soppeng. "Kami akan terus melakukan operasi dan penindakan terhadap pelaku peredaran minuman keras," ujar Kapolres.
Barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Soppeng untuk proses lebih lanjut. Polres Soppeng akan terus melakukan operasi serupa untuk mengurangi peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Soppeng.(AE)
Posting Komentar untuk "Polres Soppeng Amankan Minuman Keras dalam Operasi Pekat Lipu 2025"