ADA APA DPRD SOPPENG MINTA DENGAR PENDAPAT WARTAWAN TANPA DIHADIRI DINAS KOMINFO ?
Swara Ham Indonesia News,Com.Soppeng
Berdasarkan surat pimpinan dari Media pada tanggal 24 Juni 2025 yang diantar langsung kepada Andi Muhammad Farid.S.Sos Ketua DPRD Soppeng dengan harapan kiranya dapat diadakan dengar pendapat (Hearing) antara pimpinan media /wartawan dengan pihak Dinas Kominfo Kanaruddin.cs.Bahkan di usulkan agar dihadirkan pihak Kepolisian,Kejaksaan,dan Inspektorat.
Pada hari Rabu tgl 02 Juni 2025 yang di pandu oleh H.Kusman Aras Komisi I DPRD Soppeng yang telah mempersiapkan ruang sidang untuk tujuan Hearing bersama .
Saat puluhan wartawan yang sudah hadir diruang sidang pada mulai ragu kalau Kanaruddin cs berulah lagi tidak hadir seperti rencana pertemuan di Polres yang juga menghindar.
Rapat dengar pendapat (Hearing)yang di fasilitasi oleh DPRD Kabupaten Soppeng bersama Kadis Kominfo KANARUDDIN cs gagal terlaksana oleh karena tidak hadirnya Kamaruddin cs yang seharusnya membahas sejumlah isu strategis terkait informasi publik yang santer didaerah Soppeng selama ini.
Pimpinan Hearing , H.Kusman Aras menjelaskan kepada puluhan wartawan selaku peserta bahwa Kadis Kominfo tidak dapat hadir karena mendapat undangan dari kantor Kementerian Hukum dan Ham di Makassar.
Namun pernyataan tersebut terbantahkan dan penuh tanda tanya ada apa DPRD dengan aparat Kominfo dan bahkan berbagai sumber menyebutnya kejadian ini sepertinya "settingan".
Betapa tidak,tak lama berselang ,salah satu wartawan Amran pertegas kalau dirinya melihat sendiri KANARUDDIN cs ada di Kantor Barjas Kab.Soppeng saat bersamaan dengan jadual Hearing ini ujarnya.
Segenap wartawan yang hadir pada rapat dengar pendapat menyayangkan ketidakhadiran Kadis Kominfo dan menyebut sikap seperti ini mencederai kepercayaan publik yang disinyalir membuat alasan "bohong "untuk menghindar dari pertemuan dengan wartawan.
Akibat tidak hadirnya Kanaruddin cs Kadis Kominfo Soppeng yang seharusnya menjadi narasumber utama dalam Hearing,oleh wartawan meminta kepada Yang Terhormat anggota Dewan agar Hearing ditunda dan menghadirkan yang bersangkutan pada kesempatan lain namun pihak anggota dewan minta diteruskan tanpa kehadiran Kanaruddin cs .Yang jelas aspirasi yang dikemukakan wartawan tampaknya dikesampingkan sehingga wartawan memilih meninggalkan ruang rapat.
Para wartawan berharap DPRD Soppeng kiranya dapat melaksanakan fungsi pengawasan amanat rakyat termasuk pengawasan terhadap Infokom yg diduga keras terjadi perbuatan melawan hukum .
Juga diharapkan Bupati Soppeng turun tangan dan tidak membiarkan masalah yang ada di Dinas Kominfo Soppeng.
Yang jelas wartawan tidak tinggal diam hingga masalah ini tuntas. ( SHI)
Posting Komentar untuk "ADA APA DPRD SOPPENG MINTA DENGAR PENDAPAT WARTAWAN TANPA DIHADIRI DINAS KOMINFO ?"