Disdukcapil Wajo Hadirkan Kerjasama Pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA)
Swara Ham Indonesia News,Com.Wajo
WAJO,23 Juli 2025 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wajo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik. Kali ini Disdukcapil Wajo secara resmi menanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Salah satu Toko Ice Cream “BINGXUE” yang berada di Jalan Andi Ninnong No.62, Sengkang Kel. Teddaopu Kabupaten Wajo. Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan benefit bagi anak-anak di Kabupaten Wajo yang telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Dengan adanya PKS ini, anak-anak pemegang Kartu Identitas Anak (KIA) akan mendapatkan penawaran menarik dari Toko Ice Cream “BINGXUE”, yakni Diskon 10 % bagi anak-anak pemegang Kartu Identitas Anak (KIA). Hal ini diharapkan dapat mendorong kepemilikan KIA di kalangan anak-anak dan sekaligus memberikan apresiasi kepada mereka.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo ibu Ir. Andi Musdalifah Z, M.Si dan Andi Mahdi selaku Manajer Toko Ice Cream “BINGXUE’ di Jalan Andi Ninnong No. 62 Sengkang. Dalam sambutannya, Ibu Kadis menyampaikan harapan agar kerja sama ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan promosi dan kesejahteraan anak-anak serta mendorong kepemilikan KIA di Kabupaten Wajo. Sementara itu, Andi Mahdi menyatakan komitmennya untuk mendukung program penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Wajo.
Kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi sektor swasta lainnya untuk turut berpartisipasi dalam program-program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya anak-anak. Pemerintah Kabupaten Wajo akan terus berupaya menjalin kerja sama serupa dengan berbagai pihak untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi Masyarakat Kabupaten Wajo.(Is)
Posting Komentar untuk "Disdukcapil Wajo Hadirkan Kerjasama Pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA)"