🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Polisi Bakar Arena Sambung Ayam di Jatikalang Kecamatan Prambon

Swara Ham Indonesia News,Com.Sidoarjo

Langkah tegas dilakukan Polresta Sidoarjo melalui kesatuan sektor Polsek Prambon menggerebek dan membakar arena sabung ayam yang meresahkan masyarakat Jatikalang Kecamatan Prambon, Jumat, 05/12/2025.

Gerak cepat dilakukan oleh Polsek Prambon setelah mendapat informasi dari warga terkait aktivitas yang sangat mengganggu dan meresahkan lingkungan. 

Kapolsek Prambon AKP Sugiono SH., MH., mengatakan setelah mendapat informasi dari masyarakat, pihaknya langsung turun kelapangan. 

Sayang, saat tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam, hanya ada perlengkapan kurungan ayam, pembatas arena, alas arena  dan lain lain. 

"Saya perintahkan anggota untuk memusnahkan semua fasilitas sabung ayam  tersebut agar kedepan tempat ini tidak digunakan lagi,"tegas Sugiono. 

Sugiono tegaskan tidak akan berkompromi terhadap kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan apalagi sampai membuat resah masyarakat. 

"Sabung ayam sering dibuat arena perjudian dan hal ini sudah melanggar hukum selain itu dampak negatifnya tidak hanya dirasakan oleh si pelaku tapi juga berdampak pada lingkungan masyarakat," jelasnya. 

Sugiono juga berharap agar masyarakat tidak ragu ragu untuk melapor ke polisi terkait kegiatan kegiatan yang menggangu ketertiban, kenyamanan dan keamanan lingkungan. 

"Silahkan lapor ke kami atau telpon 110, kami selalu terbuka menerima dan menindak lanjuti laporan masyarakat," tutupnya.

(Redho)

Posting Komentar untuk "Polisi Bakar Arena Sambung Ayam di Jatikalang Kecamatan Prambon"