BUPATI SOPPENG TELAH SERAHKAN LKPD KE BPK
Swara Ham Indonesia News,Com.Soppeng
Pemerintah Kabupaten Soppeng menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, dalam acara yang berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar, Senin (30/3/2026).
Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu.
Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam keterangannya, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menegaskan bahwa penyusunan LKPD merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.
“Penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2025 ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa penyusunan laporan keuangan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Melalui penyerahan ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan optimal dan menghasilkan opini terbaik sebagai indikator tata kelola keuangan daerah yang semakin baik.
Kegiatan ini turut diikuti oleh sejumlah pemerintah daerah lain di Sulawesi Selatan, antara lain Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Kabupaten Bone, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Jeneponto.z.


Posting Komentar untuk "BUPATI SOPPENG TELAH SERAHKAN LKPD KE BPK "