25 Advokat Dampingi Amir, Siap Bawa Kasus ke DPRD dan Ajukan Penangguhan Penahanan
Swara Ham Indonesia News, Com. Mojokerto
Mojokerto — Sebanyak 25 advokat menyatakan komitmennya untuk mendampingi Amir dalam upaya mencari keadilan atas perkara yang tengah dihadapinya. Bentuk dukungan tersebut diwujudkan dengan kunjungan ke Polres Mojokerto untuk membesuk Amir sekaligus memberikan pendampingan hukum.
Dalam kunjungan tersebut, hadir istri dan anak Amir yang turut memberikan dukungan moril. Selain itu, lima pengacara hadir secara langsung mewakili total 25 advokat yang tergabung dalam tim pendamping hukum Amir.
Salah satu pengacara, M. Taufik, dalam sesi wawancara menyampaikan bahwa pihaknya serius mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menegaskan bahwa tim hukum berencana membawa persoalan tersebut ke Komisi V DPRD guna mendapatkan perhatian dan pengawasan lebih lanjut.
“Kami akan membawa kasus ini ke Komisi V DPRD agar ada pengawasan dan keadilan bisa ditegakkan secara transparan,” ujar Taufik saat jumpa pers di Polres Mojokerto pada Selasa,(31/3/2026)
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tim pengacara juga telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Amir. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari strategi hukum untuk memastikan proses berjalan secara adil dan tidak merugikan kliennya.
Kehadiran puluhan advokat ini menunjukkan keseriusan dalam mengawal kasus Amir, sekaligus menjadi sorotan publik terkait proses penegakan hukum yang tengah berlangsung di wilayah Mojokerto.
(Redho)


Posting Komentar untuk "25 Advokat Dampingi Amir, Siap Bawa Kasus ke DPRD dan Ajukan Penangguhan Penahanan "