DAPUR MBG DI LORONG PERMUKIMAN DISOROT! DIDUGA BELUM PENUHI STANDAR, BGN DIMINTA TURUN TANGAN
Swara Ham Indonesia News,Com.Makassar.
MAKASSAR – Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Parmadi yang berlokasi di Jalan AP Pettarani 2 Lorong 6A, Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, menjadi sorotan publik. Pasalnya, dapur tersebut masih beroperasi meski diduga belum memenuhi sejumlah standar yang dipersyaratkan dalam pelaksanaan program MBG.
Sorotan tertuju pada lokasi dapur yang berada di dalam lorong permukiman padat penduduk, serta dugaan belum terpenuhinya standar luas bangunan, sanitasi, keamanan pangan, dan pengelolaan limbah. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait proses verifikasi dan pengawasan sebelum dapur dinyatakan layak beroperasi.
Publik juga mempertanyakan peran pemerintah setempat dalam melakukan pengawasan. Pasalnya, aktivitas dapur terus berjalan di tengah munculnya berbagai pertanyaan mengenai kelayakan fasilitas dan pemenuhan standar operasional yang berlaku.
Apabila dugaan tersebut terbukti, maka berpotensi bertentangan dengan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengatur standar higiene, sanitasi, keamanan pangan, dan pengelolaan limbah.
Tim investigasi mendesak Badan Gizi Nasional (BGN), Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Inspektorat untuk segera melakukan inspeksi lapangan secara menyeluruh dan membuka hasil pemeriksaan kepada publik.
"Jangan sampai program yang menggunakan uang negara berjalan tanpa memenuhi standar yang telah ditetapkan. Jika memang layak, tunjukkan dokumen dan hasil verifikasinya. Namun jika ditemukan pelanggaran, harus ada evaluasi dan tindakan tegas," tegas Tim Investigasi.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Lurah Tamamaung, Syarif, memberikan tanggapan singkat. "Insya Allah besok saya akan turun langsung ke lokasi untuk menemui pengelola MBG," ujarnya.
Publik kini menunggu langkah konkret dari BGN dan instansi terkait untuk memastikan program MBG berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta tidak mengabaikan aspek kesehatan, keselamatan, dan kepentingan masyarakat.
(Tim Investigasi)


Posting Komentar untuk "DAPUR MBG DI LORONG PERMUKIMAN DISOROT! DIDUGA BELUM PENUHI STANDAR, BGN DIMINTA TURUN TANGAN"