🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

DAPUR MBG DI MAKASSAR DISOROT! DIDUGA TAK SESUAI STANDAR, BGN DIMINTA TURUN TANGAN

Swara Ham Indonesia News, Com. Mskassar

MAKASSAR – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Makassar kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian publik tertuju pada dapur MBG milik Permadi yang berlokasi di Jalan AP Pettarani 2, Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, yang diduga beroperasi menggunakan bangunan rumah tinggal di kawasan permukiman warga.

Sorotan muncul setelah adanya informasi bahwa bangunan tersebut diduga tidak memenuhi standar luas dan spesifikasi dapur MBG sebagaimana yang selama ini disosialisasikan. Selain itu, aspek sanitasi dan sistem pengelolaan limbah juga menjadi pertanyaan publik.

Tim Investigasi Media menegaskan bahwa program MBG dibiayai oleh uang negara sehingga seluruh proses pelaksanaannya wajib memenuhi standar kesehatan, keamanan pangan, dan lingkungan.

"Jangan sampai program strategis nasional ini dikelola asal-asalan. Jika benar ada ketidaksesuaian standar, Badan Gizi Nasional (BGN) harus segera melakukan verifikasi dan pemeriksaan lapangan," tegas Tim Investigasi.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, pengelolaan dapur MBG berpotensi bertentangan dengan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan setiap kegiatan pengolahan pangan memperhatikan aspek higiene, sanitasi, keamanan pangan, dan pengelolaan limbah.

Saat dikonfirmasi, pihak pengelola menyatakan dapur telah memenuhi standar operasional, memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sertifikat laik higiene sanitasi, serta sertifikat halal. Pengelola juga mempersilakan dilakukan kunjungan melalui koordinasi dengan pihak SPPG.

Namun, saat dimintai penjelasan lebih lanjut terkait standar luas bangunan dapur yang selama ini menjadi acuan dalam pelaksanaan program MBG, pihak pengelola belum memberikan jawaban tambahan hingga berita ini diterbitkan.

Atas kondisi tersebut, Tim Investigasi Media mendesak BGN, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Inspektorat, dan aparat penegak hukum untuk melakukan audit serta pemeriksaan lapangan secara terbuka guna memastikan seluruh fasilitas MBG berjalan sesuai ketentuan.

"Jika memang telah memenuhi standar, buka datanya ke publik. Namun bila ditemukan pelanggaran, jangan ada pembiaran. Program MBG harus dijalankan secara transparan, profesional, dan akuntabel," tutup Tim Investigasi.

(Tim Investigasi)

Posting Komentar untuk "DAPUR MBG DI MAKASSAR DISOROT! DIDUGA TAK SESUAI STANDAR, BGN DIMINTA TURUN TANGAN"